Berita

Perkuat Perlindungan Sosial, Lapas Karang Intan Koordinasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

×

Perkuat Perlindungan Sosial, Lapas Karang Intan Koordinasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Porosmetro.com —

Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program asimilasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Kamis (30/10). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas instansi guna memastikan hak-hak perlindungan sosial bagi WBP yang terlibat dalam kegiatan kerja produktif.

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, bersama pejabat struktural dari seksi terkait, dan disambut dengan baik oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin. Pertemuan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif.

Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas teknis pendaftaran WBP Lapas Narkotika Karang Intan yang mengikuti kegiatan asimilasi agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memperoleh perlindungan dalam pelaksanaan kegiatan kerja. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada kemandirian, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kesejahteraan warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi WBP yang mengikuti program kerja dan asimilasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang telah diberi kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan produktif juga mendapatkan hak perlindungan kerja sebagaimana mestinya. Kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju sistem pembinaan yang lebih manusiawi, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta menghasilkan beberapa poin tindak lanjut yang akan segera diimplementasikan oleh pihak Lapas dan BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, diharapkan kerja sama ini dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program asimilasi di Lapas Narkotika Karang Intan.

Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan kesejahteraan warga binaan melalui kemitraan strategis dengan berbagai lembaga eksternal. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *