Prakata:
Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum sangat penting di era digital, mengingat persaingan global di segala sektoral kini semakin kompetitif baik di dunia usaha bidang ekonomi, sosial, wisata, budaya, hiburan, pendidikan, kesehatan maupun bidang Olahraga.
Karena itu, kami dari Media Poros Metro yang merupakan salah satu Media Online hadir untuk Indonesia guna turut membangun Bangsa dan Negara dalam memberikan informasi seputar perkembangan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, wisata, budaya, hiburan, pendidikan, kesehatan maupun bidang Olahraga.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang tersebut akan menjadikan Indonesia kuat dalam Ekonomi dan sejahtera masyarakatnya,
Aamiin.
Redaksi
Redaksional :
Media Poros Metro berada dibawah naungan :
-PT. Indonesia Monitoring News-
Di Terbitkan Berdasarkan
Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
Tentang Pers.
Keputusan Menteri Hukum Dan Ham:
NOMOR AHU-0235475 AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021..
Susunan Redaks
Dewan Pembina :
Ade Juhaidar.
Abang Faisal
Dewan Penasehat :
Joko Purwanto.
Kamaludin Malik.
Windy Pranaprasetya.
Penasehat Hukum :
Suhendar SH. MM
Pimpinan Umum :
Tri Agus Wantoro, S.E
Pimpinan Redaksi:
JOHANES KOPONG
Redaktur Pelaksana :
Dana
Kontributor:
KABIRO Tanggamus: HEPI APRIZAL
Wanda, Jamal, Haryadi, Eka Apriadi, Epi Indardi, Nur Abdulrahman
Kode Etik Internal Perusahaan Pers Perhatian:
1. Wartawan Poros Metro dibekali dengan kartu anggota atau surat tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan zonabangsa.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Poros Metro melalui Via Televon Atau WhatsApp.
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Poros Metro
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Poros Metro berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat bisa melalui Telepon seluler dan WhatsApp.
Dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dan pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.
Apabila di temukan wartawan yang memgatasnamakan media Poros Metro tanpa dilengkapi kartu anggota (KTA), surat tugas serta namananya tidak tertera di Box Redaksi Media Poros Metro, maka segala tindakannya diluar tanggung jawab redaksi. Terimakasih.
Salam Hangat
TTD
Redaksi: Perumahan Permata selindung Blok D7 Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
HP: 0853-5299-3704