Berita

Razia Rutin Lapas Narkotika Karang Intan: Blok C dan E Diperiksa, Barang Berbahaya Diamankan

×

Razia Rutin Lapas Narkotika Karang Intan: Blok C dan E Diperiksa, Barang Berbahaya Diamankan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Porosmetro.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan razia dilaksanakan pada Kamis malam (11/12) mulai pukul 21.39 WITA, menyasar Blok C Kamar 1 dan Blok E Kamar 4.

Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rizki Akbar bersama Kasubsi Portarib, Karupam, Staf KPLP, serta Regu Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan Warga Binaan, dilanjutkan pemeriksaan barang dan kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya benda yang termasuk dalam kategori terlarang.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 16 buah korek api gas, 4 buah kabel rakitan, 6 bilah sajam rakitan, 1 obeng, 2 kepala charger, 5 kabel charger, 1 unit handphone, 1 airpod, serta 3 buah sendok besi. Seluruh barang hasil temuan langsung disita dan selanjutnya dimusnahkan sesuai standar operasional pengamanan.

Selain penggeledahan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan mengenai tata tertib lapas serta sanksi yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan dan penguatan kedisiplinan, sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Upaya Progresif dan Masif Pemberantasan Narkoba serta Dasa Adi Brata Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa razia rutin merupakan langkah penting dalam memastikan lapas tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menekan potensi gangguan keamanan, terutama keberadaan HP, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan didokumentasikan sebagai data dukung pelaporan. Melalui kegiatan razia berkala ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang terlarang serta mendukung proses pembinaan Warga Binaan secara optimal dan berintegritas. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *