Karang Intan, Porosmetro.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Jum’at (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai agenda lanjutan pasca Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang sebelumnya digelar bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait. Tes urine dilakukan terhadap 10 orang pegawai dan 20 warga binaan, dengan seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam mendukung program pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi menegaskan bahwa hasil negatif dari seluruh peserta tes menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan lapas.
“Tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil negatif dari seluruh pegawai dan warga binaan menjadi bukti bahwa komitmen menciptakan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas terus kami jaga bersama,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dan deteksi dini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Lapas Narkotika Karang Intan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bebas dari narkoba.
“Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan adanya komitmen kuat dan pengawasan yang baik di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan dipercaya masyarakat,” ungkap AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkoba. Selain menjadi bentuk pengawasan, kegiatan ini juga memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (nta).












