Uncategorized

KPKNL Ambon dan Kantah Tanimbar Percepat Sertipikasi BMN Tahun 2026

×

KPKNL Ambon dan Kantah Tanimbar Percepat Sertipikasi BMN Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Koordinasi Lintas Instansi Didorong Percepat Sertipikasi Aset Negara di Tanimbar
www.porosmetro.com | Saumlaki, 18 Mei 2026 – Dalam rangka percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2026, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Wielly Prasekti, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Senin (18/5/2026).

Pertemuan di Kantor Pertanahan
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama pejabat fungsional pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Pertemuan ini membahas percepatan proses sertipikasi aset negara berupa tanah yang dikelola oleh satuan kerja di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dorongan Kelengkapan Berkas BMN
Dalam pertemuan itu, pihak terkait menekankan pentingnya setiap satuan kerja yang mengelola aset BMN berupa tanah untuk segera melengkapi berkas dan persyaratan pengajuan sertipikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pensertipikatan aset negara agar memiliki kepastian hukum.

Penguatan Koordinasi Lintas Instansi
Selain itu, KPKNL Ambon dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyepakati penguatan koordinasi secara lebih intensif dengan satuan kerja maupun pihak terkait lainnya. Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian program sertipikasi BMN tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(rls: Kantahkabkeptanimbar/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *