www.porosmetro.com | Saumlaki – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar – Guna memastikan kesiapan operasional dan kelayakan aset dinas, Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar, S.H., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api dinas Polri jenis Piper Gun.
Kegiatan penegakan disiplin dan pemeliharaan tersebut berlangsung di Ruang Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar pada Rabu (20/05/26) dan melibatkan sejumlah personel Sat Samapta untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta memastikan seluruh senjata dalam kondisi bersih dan siap pakai.
Pemeriksaan dilakukan meliputi kebersihan fisik senjata hingga kelengkapan amunisi.
“Pengecekan berkala tersebut wajib dilakukan agar seluruh peralatan dinas selalu dalam performa terbaik saat dibutuhkan di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menjelaskan bahwa senjata pelontar serbuk merica merupakan alat pertahanan non-mematikan (non-lethal weapon) khusus bagi Satuan Samapta. Penggunaan senjata ini ditujukan untuk pengendalian massa, melumpuhkan sementara, serta menegakkan HAM dengan menerapkan prinsip penggunaan kekuatan Polri yang bertingkat dan proporsional sesuai Perkap No. 1/2009 dan Perkap No. 8/2009.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik senjata, tetapi juga legalitas administrasi personel yang memegangnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap disiplin dan bertanggung jawab atas inventaris yang dipercayakan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api Piper Gun beserta perlengkapannya dalam keadaan terawat dan siap digunakan untuk mendukung tugas di lapangan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen menjaga kedisiplinan personel demi memberikan pelayanan terbaik serta rasa aman bagi masyarakat.(joko)












