Pangkalpinang, Porosmetro.com —
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bangka Belitung, yang dilaksanakan secara luring dan virtual dari Aula Kanwil Ditjenpas Babel, Selasa (09/06).
Didampingi Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Babel Anggre Anandayu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Dian Artanto, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Babel. Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan, serta menyelaraskan seluruh arahan Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga informasi dapat diterima dengan baik.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina menekankan untuk terus berinovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya terkait pelayanan pembinaan dan integrasi warga binaan. Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak warga binaan, termasuk layanan komunikasi melalui wartel serta optimalisasi asesmen dalam mendukung program pembinaan kemandirian.
“Kita harus terus memperketat pengawasan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Jangan sampai ada celah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di UPT,” ujarnya.
Pada aspek pengamanan, Kakanwil menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan dan penguatan sarana prasarana penunjang keamanan. Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) juga diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri menghadapi agenda penyegaran organisasi berupa mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan dalam waktu dekat. Aparatur diminta tetap menjaga profesionalisme dan kinerja selama proses tersebut berlangsung.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto menyampaikan komitmen telah sering diikrarkan masih terdapat kejadian berulang di berbagai wilayah, sehingga diharapkan hal tersebut tidak terjadi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, bahkan harus mampu mencegah potensi terjadinya pelanggaran.
“Pemeriksaan barang diperketat dengan meningkatkan sensitivitas keamanan. Barang terlarang harus difilter secara maksimal dengan Petugas diminta lebih teliti dalam pemeriksaan,” tutur Dian.
Diharapkan Kanwil Ditjenpas Babel sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung. (Humas Kanwil)












