Karang Intan, Porosmetro.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan tes urin terhadap 13 orang warga binaan yang akan ditempatkan di Kamar Santri Blok I sebagai bagian dari upaya penguatan pembinaan, deteksi dini, serta memastikan kondisi warga binaan dalam keadaan sehat dan siap mengikuti program pembinaan lanjutan, Senin (06/07/2026).
Kegiatan pemeriksaan urin tersebut dilaksanakan oleh dokter Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dr. Hana Rizka Ananda, dengan didampingi petugas terkait. Pemeriksaan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Lapas dalam menjaga lingkungan pembinaan yang bersih dan tertib.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh 13 warga binaan dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan zat terlarang. Hasil tersebut sekaligus menjadi dasar bahwa para warga binaan tersebut dapat melanjutkan proses penempatan ke program pembinaan berbasis keagamaan di Kamar Santri Blok I.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mendukung sistem pembinaan yang lebih terarah. Tes urin dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan mengikuti program pembinaan khusus berada dalam kondisi yang siap, baik secara fisik maupun mental.
Usai pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Fitrian Noor bersama jajaran Seksi Bimkemaswat.
Dalam arahannya, disampaikan pentingnya kedisiplinan, komitmen, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Binadik, Fitrian Noor, menegaskan bahwa kegiatan tes urin merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus penguatan sistem pembinaan di lingkungan Lapas.
“Tes urin ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan lingkungan pembinaan tetap bersih, tertib, dan kondusif. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan kesiapan warga binaan sebelum mengikuti program pembinaan lanjutan,” ujar Fitrian Noor.
Sementara itu, Dokter Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dr. Hana Rizka Ananda, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan prosedur standar dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan tes urin ini dilakukan sebagai langkah skrining kesehatan untuk memastikan kondisi warga binaan dalam keadaan baik. Hasil negatif yang diperoleh menunjukkan kesiapan mereka untuk mengikuti program pembinaan selanjutnya,” ungkap dr. Nanda.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan prinsip kesehatan, keamanan, dan pembinaan berkelanjutan. (nta).












