BOX REDAKSI

Prakata:


Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum sangat penting di era digital, mengingat persaingan global di segala sektoral kini semakin kompetitif baik di dunia usaha bidang ekonomi, sosial, wisata, budaya, hiburan, pendidikan, kesehatan maupun bidang Olahraga.

Karena itu, kami dari Media Poros Metro yang merupakan salah satu Media Online hadir untuk Indonesia guna turut membangun Bangsa dan Negara dalam memberikan informasi seputar perkembangan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, wisata, budaya, hiburan, pendidikan, kesehatan maupun bidang Olahraga.

Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang tersebut akan menjadikan Indonesia kuat dalam Ekonomi dan sejahtera masyarakatnya,

Aamiin.

Redaksi


Redaksional  :

Media Poros Metro berada dibawah naungan :

PT RAJAWALI VISION MEDIA

NPWP : 1000 0000 0242 9776

NIB: 2205250119072

NO AHU : AHU-0039904.AH.01.01.TAHUN 2025

No Rekening : BRI 0130-01-002861-56-0 (A/N RAJAWALI VISION MEDIA)


Susunan Redaksi

Dewan Pembina :

 Ade Juhaidar.

 Abang Faisal

Dewan Penasehat :

Joko Purwanto.

Kamaludin Malik.

Windy Pranaprasetya.

Penasehat Hukum :

Suhendar SH. MM

Pimpinan Umum :

Tri Agus Wantoro, S.E

Pimpinan Redaksi:

JOHANES KOPONG

Redaktur Pelaksana :

Wiwinda Lestari

Dana

Evan

KAPERWIL JAKARTA: ARIEL HERMANTO

Kontributor:

KABIRO Tanggamus: HEPI APRIZAL

Wanda, Jamal, Haryadi, Eka Apriadi, Epi Indardi, Nur Abdulrahman

Kode Etik Internal Perusahaan Pers Perhatian:

1. Wartawan Poros Metro dibekali dengan kartu anggota atau surat tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.

2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan zonabangsa.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Poros Metro melalui Via Televon Atau WhatsApp.

3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Poros Metro

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Poros Metro berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

5. Ralat bisa melalui Telepon seluler dan WhatsApp.

Dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dan pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.

Apabila di temukan wartawan yang memgatasnamakan media Poros Metro tanpa dilengkapi kartu anggota (KTA), surat tugas serta namananya tidak tertera di Box Redaksi Media Poros Metro, maka segala tindakannya diluar tanggung jawab redaksi. Terimakasih.

Salam Hangat

TTD

Redaksi: Perumahan Permata selindung Blok D7 Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

HP: 0853-5299-3704