DAERAH

Kabid PK Kanwil Ditjenpas Kalsel bersama Bapas Banjarmasin Jajaki Kerjasama Penanggulangan Sampah Kota

1126
×

Kabid PK Kanwil Ditjenpas Kalsel bersama Bapas Banjarmasin Jajaki Kerjasama Penanggulangan Sampah Kota

Sebarkan artikel ini

BanjarmasinPOROS METRO, –

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin jajaki kerjasama pengelolaan sampah melalui audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Selasa (3/6/2025).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli.

“Kita melaksanakan salah satu program strategis Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan yakni aksi sosial di lingkungan masyarakat dalam rangka persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP baru putusan pidana pengawasan dan pidana sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Di mana aksi sosial tersebut melibatkan klien pemasyarakatan, sehingga diharapkan mendapat stigma positif dari masyarakat luas,” ujar Budiman.

Pertemuan membahas langkah-langkah pelibatan klien pemasyarakatan dalam mendukung penanganan darurat sampah di Kota Banjarmasin, menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah akhir bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

“Kami melihat bahwa pembinaan klien pemasyarakatan harus terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ketika Banjarmasin menghadapi persoalan darurat sampah, inilah momen tepat untuk melibatkan klien pemasyarakatan secara aktif dalam program-program yang bermanfaat,” tambahnya.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, memaparkan kondisi terkini persoalan sampah. Kota Banjarmasin menghasilkan 550 ton sampah per hari, sementara TPA Basirih ditutup. Sebagai alternatif, DLH memanfaatkan TPA regional Banjarbakula, namun hanya mampu menampung maksimal 300 ton per hari. Sebagai solusi, DLH menginisiasi pembangunan 52 rumah pemilahan sampah dan program edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Kami menyambut baik rencana ini dan siap menjalin kerja sama lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Bapas Banjarmasin. Ini bukan hanya solusi sementara, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memberdayakan banyak pihak,” terang Alive.

Adapun bentuk kerja sama yang dirancang mencakup kegiatan pemilahan sampah oleh klien pemasyarakatan, pelatihan pembuatan pupuk kompos hingga pelatihan budidaya maggot sebagai alternatif pengolahan sampah organic

Sementara itu, Kepala Bapas Banjarmasin, Jaya Kartika, menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari ekosistem rehabilitasi sosial berbasis partisipasi aktif masyarakat.

“Kami ingin klien pemasyarakatan benar-benar menjadi bagian dari solusi. Mereka tidak hanya dibina, tapi juga diberi ruang untuk berkontribusi langsung pada isu penting seperti lingkungan hidup,” pungkasnya.

Kerja sama ini akan diformalkan dalam waktu dekat melalui perjanjian kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Bapas Banjarmasin. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *