Berita

Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Dan Penipuan

1
×

Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Dan Penipuan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Porosmetro.com

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Sabtu (13/9). Razia dimulai pukul 08.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kalapas Karang Intan, Edi Mulyono, bersama jajaran pejabat struktural, staf, CPNS, dan regu pengamanan.

Penggeledahan difokuskan di Blok D dan G, meliputi pemeriksaan badan, barang, serta kamar hunian. Selain itu, kegiatan juga diawali dengan budaya sapa pagi (busapa) kepada warga binaan, disertai sosialisasi tata tertib dan sanksi yang berlaku.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti terminal rakitan, korek api gas, modem wifi, earphone, kabel, serta senjata tajam rakitan. Seluruh barang hasil temuan langsung disita dan akan dimusnahkan.

Kalapas Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

“Razia ini kami lakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan memutus peluang praktik penipuan dari dalam lapas. Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kamtib,” ungkap Edi.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali serta didokumentasikan sebagai data dukung pelaporan.

Dengan razia rutin, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen mendukung penuh implementasi 13 Program Akselerasi Menimipas, demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *