Pelaihari, Porosmetro.com –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menggelar razia dan tes urin di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Selasa (22/7) malam. Giat tersebut digelar dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk pelaksanaan pembinaan.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata kita untuk memastikan situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif untuk pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang diselenggarakan. Giat penggeledahan dilangsungkan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” ujar Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan.
Tim terdiri atas 10 petugas dari Kantor Wilayah kemudian melakukan penggeledahan di Blok A, Blok B, dan Blok C, dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan badan warga binaan, dilanjut kamar hunian, serta area sekitar blok. Beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan ditemukan dan disita, didata untuk kemudian dimusnahkan.
Selain itu, dilaksanakan pula tes urin secara acak kepada empat orang narapidana dengan hasil seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut juga menjadi wadah dialog antara jajaran Kantor Wilayah dengan warga binaan.
“Kami ingin memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi, seperti akses layanan kesehatan, air bersih, dan ruang hunian yang layak,” tambah Isnawan.
Sementara itu, Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan pada satuan kerjanya.
“Kehadiran tim Satops Patnal dari kantor wilayah sangat penting dalam menjaga integritas dan standar pelayanan kami. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar tetap konsisten dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik terhadap warga binaan,” ungkapnya, singkat.
(arb)