Karang Intan, Porosmetro.com –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan dan masa depan warga binaan. Komitmen tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-11 tentang Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Sebagai bentuk implementasi nyata Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Gunadi, bersama Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Eddy Permana, melaksanakan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar guna membahas kelanjutan Program Penyetaraan Pendidikan bagi Warga Binaan di Lapas Narkotika Karang Intan pada kamis (29/1/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak dasar pendidikan bagi Warga Binaan sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF/Kesetaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Arliza Mayasari.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program pendidikan kesetaraan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen dan menyambut baik Program Penyetaraan Pendidikan bagi warga binaan. Program ini menjadi salah satu prioritas kami, mengingat berdasarkan data yang ada masih terdapat anak-anak dan masyarakat di Kabupaten Banjar yang belum mendapatkan hak pendidikan wajib belajar.” Tegas Arliza Mayasari.
“Lapas Narkotika Karang Intan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Banjar sehingga menjadi tanggung jawab kami dalam pemenuhan layanan pendidikan. Oleh karena itu, program pendidikan kesetaraan di Lapas Narkotika Karang Intan akan kami dukung sepenuhnya dan dilaksanakan tanpa biaya alias gratis,” sambungnya.
Kasi Binadik Gunadi menegaskan bahwa pendidikan merupakan pilar penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan dan menjadi implementasi langsung dari kebijakan nasional.
“Program pendidikan kesetaraan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-11. Melalui pendidikan, kami ingin membangun harapan, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa Lapas hadir sebagai ruang pembinaan dan transformasi sosial.
“Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi tempat membangun masa depan. Sinergi dengan Dinas Pendidikan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Melalui koordinasi dan komitmen bersama ini, Program Penyetaraan Pendidikan bagi Warga Binaan di Lapas Narkotika Karang Intan diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan, inklusif, dan berdampak luas, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat dalam menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing. (ysf)












