DAERAHHUKUM/KRIMINAL

Penanganan Perkara Dugaan Tipikor PKS Tahura Bukit Mangkol Terkesan Lambat, Praktisi Hukum Pertanyakan Proses dan Kelanjutannya

46
×

Penanganan Perkara Dugaan Tipikor PKS Tahura Bukit Mangkol Terkesan Lambat, Praktisi Hukum Pertanyakan Proses dan Kelanjutannya

Sebarkan artikel ini

Bangka Tengah, POROS METRO,-

Pengungkapan perkara dugaan Tipikor dan Penyalah gunakan kekuasaan pada Perjanjian Kerjasama (PKS) Tahura Bukit Mangkol bersama PT. XL Axiata yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah kembali dipertanyakan masyarakat. Kamis, 27 Februari 2025

Pasalnya perkara yang ditangani oleh Kejari Bangka Tengah terkesan dingin dan tak berkelanjutan, padahal sebelumnya para pihak yang mengetahui perkara ini telah terpanggil dan memberikan klarifikasi serta keterangannya.

Suhendar SH MM, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun memberikan tanggapan.

Dikatakan oleh Suhendar SH MM bahwa perkara ini sudah sangat dinantikan kejelasannya dari Kejari Bangka Tengah.

Banyak yang bertanya, tentang kelanjutan dugaan perkara terkait PKS Tahura Bukit Mangkol bersama Pihak Ketiga

Sudah seharusnya Kejari Bangka Tengah terbuka atas hasil pemeriksaan dan kelanjutan perkara.

Bukan digantung, didiamkan tanpa kejelasan kepada publik, kami khawatirnya lama-lama perkara hilang karna di peti kemaskan . Ujar Suhendar SH MM

Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, pihaknya meminta transparansi publik dan keterbukaan terkait perkara ini.

Harapan kami sih agar Kejari Bangka Tengah mau terbuka kepada publik, sudah sejauh mana sih penanganan perkara ini? Dan apa hasil pemeriksaan selama ini.

Apalagi setelah kami melihat, perkara ini jelas kok. Ada kerjasama di lokasi konservasi Tahura Bukit Mangkol dengan Pihak ke Tiga, tetapi dananya cair melalui rekening pribadi oknum ketua PKS yang notabene nya merupakan Honorer di DLH Bangka Tengah dan uang tersebut digunakan untuk keperluan Pribadi.

Ada apa nih Kejari Bangka Tengah, sepertinya susah sekali terbuka dan berhenti maraton selesaikan perkara ini. Tandasnya

Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah/Tahura Bukit Mangkol memiliki kerjasama bersama pihak Ketiga PT XL Axiata. Anehnya kerjasama ini di ketuai Pejabat Pembuat Kerjasama mewakili DLH yang notabenenya merupakan Honorer di Dinas ini.

Pertanyaan publik makin menyeruak usai penyaluran dana kerjasama ini yang mencapai 500 juta rupiah lebih ini disalurkan melalui Rekening Pribadi DT yang ditengarai sebagai pejabat pembuat kerjasama serta kabar penggunaan dana kerjasama ini untuk keperluan pribadi si oknum tersebut.

Perkara ini pun sempat dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah oleh Kadis DLH dan meminta diaudit, meski ini pun tanpa adanya kejelasan lebih lanjut

Sementara dilain sisi, Kajari Bangka Tengah, M Husaini  dan Kasi Intel Ivan Situmorang belum memberikan tanggapan apapun meski telah dikonfirmasi oleh jejaring media ini mengenai tindak lanjut penanganan perkara ini.

Kini setelah mulai proses penyelidikan dan pemanggilan pihak-pihak terkait, publik pun kembali bertanya akankah Kejari Bangka Tengah mampu menyelesaikan perkara ini, ataukah sebaliknya, hilang dan tak berkabar untuk selamanya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *