Berita

Pengukuhan Satops Patnal, Lapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Komitmen Integritas

×

Pengukuhan Satops Patnal, Lapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Komitmen Integritas

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Porosmetro.com

Komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Sebanyak 4 petugas mengikuti kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di jajaran Pemasyarakatan, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 yang turut menghadirkan Direktorat Kepatuhan Internal sebagai penguat fungsi pengawasan dan penegakan disiplin.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa kepatuhan internal merupakan fondasi utama dalam menciptakan penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa penegakan kepatuhan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup langkah preemtif dan preventif guna mencegah pelanggaran sejak dini.

“Petugas Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Tugas ini menuntut kesiapan mental, ketajaman analisis, serta keberanian untuk bertindak sesuai dengan koridor hukum dan etika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas di lapangan, para petugas harus mampu mengedepankan pendekatan humanis, objektif, dan berbasis bukti dalam setiap penanganan permasalahan, serta menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan pembinaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap petugas yang telah dikukuhkan.

“Kami menyambut baik pengukuhan ini sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Petugas yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan dalam penegakan disiplin.Ini bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan,” ujar Yugo.

Dengan dikukuhkannya petugas Satops Patnal ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan semakin menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi di bidang Pemasyarakatan.

Melalui penguatan pengawasan internal yang konsisten, diharapkan Pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi institusi yang mampu menjaga integritasnya secara mandiri dan profesional di mata publik. (nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *