Banjarbaru, Porosmetro.com –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana, lakukan koordinasi awal dengan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan, H Berkatullah, di Banjarbaru, Selasa (15/7).
Pertemuan ini untuk membahas teknis pelaksanaan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan se-Kalimantan Selatan pada momen Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang.
“Koordinasi awal ini merupakan sinergitas yang harus dijaga antara jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Kami berharap pelaksanaan penyerahan remisi tahun ini dapat dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, sehingga semakin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan adalah proses pembinaan menuju perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkap Sugito.
Kegiatan penyerahan remisi direncanakan akan dipusatkan di Lapas Banjarbaru. Remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
H. Berkatullah, menyambut baik kunjungan yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan. Ia menyatakan akan segera menyampaikan undangan resmi kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kami menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan penyerahan remisi ini dan akan mengoordinasikan lebih lanjut dengan Bapak Gubernur. Kegiatan ini akan kami masukkan dalam rangkaian resmi HUT Proklamasi 17 Agustus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan antara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk membahas teknis pelaksanaan kegiatan nantinya. (arb)












