Uncategorized

Polres Kepulauan Tanimbar Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Langgar Hukum

×

Polres Kepulauan Tanimbar Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Langgar Hukum

Sebarkan artikel ini

 

www.porosmetro.com | KEPULAUAN TANIMBAR – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, baik disiplin, tindak pidana, maupun kode etik. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri, Senin (22/09/25).

Menurut Kasi Humas, Polres telah menerima laporan terkait kasus yang melibatkan oknum anggota Polsek Wermaktian berinisial YAF. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Propam Polres Kepulauan Tanimbar telah membentuk tim khusus guna melakukan investigasi mendalam.

“YAF saat ini telah dinonaktifkan dari tugasnya dan diamankan di tempat khusus (Patsus) guna memudahkan pemeriksaan serta penyelidikan internal,” jelas Iptu Batlayeri.

Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada institusi. Proses hukum ini akan ditangani secara transparan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasi Humas juga menegaskan, kasus ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh jajaran agar lebih berhati-hati dan profesional. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun. Anggota Polri di Kepulauan Tanimbar harus bertugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik Polri, profesionalisme, dan pendekatan humanis,” pungkasnya.(jk)

#humaspolreskeptanimnar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *