Berita

Sosialisasi SDP Dan SPPT-TI Tingkatkan Integritas Data Pemasyarakatan Di Kalimantan Selatan

×

Sosialisasi SDP Dan SPPT-TI Tingkatkan Integritas Data Pemasyarakatan Di Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Porosmetro.com

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Agus, yang bertugas sebagai operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), mengikuti kegiatan Sosialisasi Keamanan Data, Password, Jaringan, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dan Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtekforma) di Fugo Hotel Banjarmasin, Kamis (30/10).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan serta seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan se-Banua ini bertujuan memperkuat kesadaran keamanan siber, meningkatkan integritas data, serta mengoptimalkan sistem Pemasyarakatan berbasis digital yang aman dan terintegrasi.

Sesi pertama kegiatan membahas praktik keamanan data, pengelolaan password yang aman, optimalisasi jaringan internal, serta pemanfaatan sistem SDP secara efektif dan berkelanjutan. Sedangkan sesi kedua berfokus pada koordinasi implementasi SPPT-TI dan kesiapan sistem dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mempengaruhi pertukaran data antar-Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa partisipasi petugas dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas untuk terus meningkatkan kemampuan digital aparatur Pemasyarakatan.

“Keamanan data adalah tanggung jawab bersama. Dengan memahami risiko dan menerapkan prinsip keamanan siber yang tepat, kita tidak hanya menjaga sistem, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan,” ujar Yugo.

Dari hasil kegiatan, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai pentingnya validitas dan keamanan data serta arahan tindak lanjut dari Subdirektorat Teknologi Informasi tentang penguatan autentikasi sistem, sinkronisasi data real-time, backup rutin, dan kesiapan menghadapi implementasi KUHP baru.

Melalui kegiatan ini, Agus dan peserta lainnya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui sistem digital yang aman, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *