Uncategorized

Wakil Bupati Tanimbar Serahkan SK Fungsional kepada 738 PPPK

×

Wakil Bupati Tanimbar Serahkan SK Fungsional kepada 738 PPPK

Sebarkan artikel ini

 

Pemkab Tanimbar Resmikan 738 PPPK: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Teknis Strategis

Wakil Bupati tekankan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah, Formasi 2023 sebanyak 558 orang, Formasi 2024 sebanyak 180 orang resmi menerima SK fungsional, PPPK diharapkan menjadi penggerak pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

www.porosmetro.com | Saumlaki, 24 September 2025 – Sebanyak 738 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menerima Surat Keputusan (SK) fungsional.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, mewakili pemerintah daerah, pada upacara yang digelar di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rincian Formasi 2023 dan 2024

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dari jumlah keseluruhan, 558 orang berasal dari formasi tahun 2023, sementara 180 orang lainnya dari formasi 2024. Mereka telah ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

“PPPK yang menerima SK hari ini adalah mereka yang sudah resmi diangkat dalam formasi 2023 dan 2024, serta telah menjalankan tugas di OPD masing-masing,” ujar Juliana.

Perbedaan PPPK dan PNS

Wakil Bupati menegaskan, meskipun terdapat perbedaan status kepegawaian antara PPPK dan PNS, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengemban tugas pelayanan publik.

“Yang membedakan hanya pada status kepegawaian. PPPK berbasis perjanjian kerja, namun dalam melaksanakan tugas tetap wajib taat pada peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.

Fokus pada Bidang Strategis

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional yang diemban PPPK ditujukan untuk menjawab kebutuhan tenaga di bidang strategis, terutama pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis lainnya. Karena itu, ia mengingatkan agar para PPPK ditempatkan sesuai dengan formasi yang sudah ditetapkan, tanpa adanya mutasi.

“Pelaksanaan tugas harus sesuai dengan formasi yang ada. Tidak boleh ada mutasi, karena setiap posisi sudah diatur untuk memenuhi kebutuhan strategis daerah,” tandas Juliana.

Harapan Pemerintah Daerah

Dalam arahannya, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Ia meminta seluruh PPPK untuk melengkapi administrasi yang dipersyaratkan serta siap bekerja dengan dedikasi tinggi.

“Kami berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan disiplin waktu demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(jk)

#tanimbar.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *