Banjarmasin, Porosmetro.com –
Sejak diresmikannya fasilitas Wartelsuspas oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, pada Sabtu (2/08), warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin mulai aktif memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana komunikasi yang aman dan legal dengan keluarga.
Wartelsuspas atau Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan dibangun untuk menggantikan praktik penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Dengan sistem yang terpantau dan berizin, warga binaan dapat tetap menjaga hubungan emosional dengan keluarga tanpa melanggar aturan.
Salah satu warga binaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya Wartelsuspas.
“Rasanya lega bisa menghubungi keluarga tanpa rasa takut. Ini juga jadi pengingat bahwa kami bisa tetap menjalin hubungan yang baik dengan orang-orang terdekat walaupun sedang menjalani masa pidana,” ungkapnya.
Fasilitas ini dijalankan oleh petugas yang telah ditugaskan khusus untuk mengatur jadwal penggunaan dan menjaga tertib layanan. Adan, salah satu warga binaan yang dipercaya oleh pihak Lapas, juga turut berperan sebagai operator Wartelsuspas. Ia membantu mencatat dan mengatur giliran pemakaian dengan tertib di bawah pengawasan langsung petugas.
Wartelsuspas sendiri beroperasi setiap hari kerja, dibuka dua sesi: pagi pukul 08.00–12.00 WITA dan siang pukul 13.30–16.30 WITA.
“Wartelsuspas menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif dan tertib. Ini juga bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan layanan yang manusiawi, namun tetap berlandaskan pengawasan yang tegas dan terukur,” ujar Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah.
Pihak Lapas berharap keberadaan Wartelsuspas dapat menumbuhkan semangat warga binaan untuk tetap menjaga perilaku baik, serta mendorong terciptanya iklim pembinaan yang sehat dan produktif di dalam lapas. (Humas Lapas Banjarmasin)