http://porosmetro.com | Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon kembali mengingatkan masyarakat mengenai ketersediaan layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang diselenggarakan setiap hari Sabtu sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan pertanahan.
Layanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT di Kantor Pertanahan Kota Ambon dan diperuntukkan khusus bagi pemohon yang datang secara langsung tanpa kuasa.
Melalui program PELATARAN, masyarakat yang belum memiliki kesempatan mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja tetap dapat memperoleh pelayanan pada akhir pekan tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya.
“Jangan lupa, setiap hari Sabtu ada PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) di Kantor Pertanahan Kota Ambon. Pukul 08.00–12.00 WIT. PELATARAN hadir untuk memudahkan masyarakat yang belum sempat mengurus layanan pertanahan pada hari kerja,” demikian informasi yang disampaikan Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Kantor Pertanahan Kota Ambon juga menegaskan bahwa layanan ini hanya diberikan kepada pemohon yang hadir sendiri tanpa diwakilkan.
“Pastikan Anda datang sendiri tanpa diwakilkan,” demikian imbauan yang disampaikan.
Selain memperluas akses pelayanan, PELATARAN juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Ambon dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan bebas dari praktik percaloan.
“Yuk, manfaatkan layanan akhir pekan ini dan urus kebutuhan pertanahanmu secara langsung, mudah, dan tanpa calo,” tulis Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Program PELATARAN merupakan salah satu inovasi pelayanan yang mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, profesional, dan terpercaya.(rls:tomy/jk)












