Jakarta, http://porosmetro.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan tata kelola aset daerah.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Wamen Ossy mengatakan, penyerahan ratusan sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Ossy Dermawan.
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup bidang tanah seluas sekitar 85 hektare dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp22,25 triliun.
Menurut Wamen Ossy, sertipikasi aset pemerintah daerah bukan sekadar pemenuhan administrasi pertanahan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Ia menjelaskan, legalitas aset memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepastian hukum, pencegahan konflik pertanahan, perlindungan terhadap keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Dalam momentum perayaan ulang tahun Jakarta, Wamen Ossy juga menyampaikan harapan agar Ibu Kota terus berkembang menjadi kota yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
Pramono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” kata Pramono Anung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset negara dan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.(rls:tomy/jk)












