Uncategorized

Aparat TNI-Polri pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar redam konflik antar Desa di Kecamatan Selaru

11
×

Aparat TNI-Polri pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar redam konflik antar Desa di Kecamatan Selaru

Sebarkan artikel ini

www.porosmetro.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Aparat Keamanan TNI – Polri dikerahkan untuk meredam bentrok yang terjadi antar sekelompok Warga Desa Lingat dan Desa Kandar, kecamatan Selaru, kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (29/04/2025) sore.

Bentrok antar kelompok Warga itu berawal saat terjadinya aksi jalan di depan Desa Kandar pada pukul 15.56 WIT. Atas insiden ini, Aparat Polsek Selaru dikerahkan ke lokasi pemalangan jalan. Kapolsek Selaru dengan Pemerintah Kecamatan kemudian lakukan koordinasi dengan Masyarakat agar aksi pemalangan jalan tersebut dapat segera dibuka.

Saat berkoordinasi, pada akhirnya Masyarakat mengijinkan jalan yang Mereka palang untuk dapat dibuka. Akan tetap, yang boleh melintas hanyalah Personel TNI – Polri, sementara Camat bersama staf Kecamatan Selaru tidak diijinkan untuk lewat oleh Masyarakat setempat.

Tak lama berselang, Personel Polres Kepulauan Tanimbar akhirnya tiba di lokasi konflik yang sementara terjadi tersebut. Dengan bergabung bersama Personel dari Polsek Selaru, Koramil 1507/ Selaru dan TNI-AL kemudian Mereka mengarahkan Masyarakat di kedua Desa untuk segera kembali ke Desa masing – masing.

Masyarakat sempat kembali ke Desa masing-masing, namun tiba-tiba saling serang pun terjadi dengan menggunakan senapan angin. Aparat TNI – Polri yang kala itu masih berada di TKP pun terus berupaya untuk meredam bentrok dan konsentrasi massa dari kedua desa pun pada akhirnya berhasil dibubarkan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan, Bentrok yang terjadi antar kelompok Warga tersebut pecah diduga akibat permasalahan lahan pada Batinduan. Akibat dari Peristiwa ini, menyebabkan 7 orang Warga mengalami luka namun satu diantaranya meninggal dunia berinisial SN (51) karena tertembak senapan angin di dada sebelah kiri. Pada umumnya, para korban mengalami luka tembak akibat senapan angin.

“Sampai dengan saat ini, Kami (Polri) bersama TNI masih menduduki lokasi konflik maupun kedua Desa untuk lakukan pengamanan. Hal ini dilakukan agar mencegah timbulnya eskalasi konflik berkelanjutan” ungkap Kasi Humas.

Sementara itu dilansir dari Media Humas Polda, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. EDDY SUMITRO TAMBUNAN, M.Si., dalam keterangannya mengimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya pada Desa Lingat maupun Desa Kandar agar dapat menahan diri. Jangan mudah terprovokasi, dan serahkan permasalahan yang telah terjadi kepada Aparat Kepolisian. Ia berharap agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan jangan main hakim sendiri.

“Serahkan kepada Kami Pihak Kepolisian untuk dapat menangani persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Siapapun yang terlibat dalam bentrok, akan Kami tindak tegas tanpa pandang bulu” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Maluku menegaskan dan memerintahkan Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk dapat segera menangkap dan menindak tegas para pelaku bentrok sesuai dengan aturan, khususnya oknum Masyarakat yang menggunakan senapan angin sehingga dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *