Uncategorized

Bapas Saumlaki Perkuat Sinergi dengan Kejari Tanimbar Optimalkan Layanan Bimbingan Integrasi

×

Bapas Saumlaki Perkuat Sinergi dengan Kejari Tanimbar Optimalkan Layanan Bimbingan Integrasi

Sebarkan artikel ini

http://porosmetro.com | Saumlaki – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mengoptimalkan pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Binter). Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi Kepala Bapas Saumlaki, Martina Ch. Solilit, bersama jajaran ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Senin (6/7/2026).

Koordinasi ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, sekaligus menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan layanan Binter, penguatan pola koordinasi antarinstansi, serta peningkatan efektivitas komunikasi dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan.

Dengan kesamaan pemahaman, diharapkan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga dapat berjalan lebih terpadu, efektif, dan akuntabel.

Selain membahas aspek teknis pelaksanaan layanan, kedua institusi juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan pertukaran informasi sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Saumlaki, Martina Ch. Solilit, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan terbaru di bidang pemasyarakatan.

“Sinergi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Kami berharap melalui koordinasi ini tercipta kesamaan persepsi sehingga layanan yang diberikan semakin optimal, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi proses reintegrasi sosial klien,” ujar Martina.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyambut positif inisiatif koordinasi tersebut. Institusi Adhyaksa itu menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Bapas Saumlaki sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana terpadu.

Kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Saumlaki kembali menegaskan komitmennya membangun koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh Aparat Penegak Hukum sebagai implementasi nyata kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sinergi yang semakin kuat diharapkan mampu mendorong pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara lebih optimal, profesional, dan akuntabel, sekaligus mempercepat keberhasilan reintegrasi sosial serta memperkuat pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. (rls:bapastanimbar/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *