Jakarta, POROS METRO,-
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Balangan, kunjungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta perihal audiensi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang rencananya akan dibangun di Balangan, Senin (17/2/2025).
Mulyadi bersama Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan jajaran diterima Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi, didampingi Sekretaris, Gun Gun Gunawan dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kadek Anton Budiharta.
“Kita mendampingi Pemkab Balangan, dalam hal ini Bupatinya langsung, H Abdul Hadi, untuk bertemu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi, memastikan pembangunan Lapas Balangan dapat terealisasi pada tahun 2025. Kita mendampingi dan menjembatani untuk pertemuan ini terjadi, yang mana nantinya biaya pembangunan sepenuhnya dari APBD Pemkab Balangan,” ujar Mulyadi.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, didampingi Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman, Rahmadiah, Kepala Bagian Hukum, Muhammad Roji, Kepala Bagian Pemerintahan, Andi Firmansyah, dan Kepala Bidang Cipta Karya, Herbert Sihombing, beserta tiga orang tim fungsional.
“Kami sepenuhnya memberikan dukungan dan kesiapan untuk pembangunan Lapas Balangan di Kabupaten Balangan. Kami juga mengupayakan penambahan lahan baru untuk mengoptimalkan pembangunan Lapas itu,” ujar Bupati.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyambut baik audiensi yang dilakukan Pemkab Balangan untuk membahas pembangunan Lapas. Ia menekankan pembangunan Lapas harus memperhatikan spesifikasi dan ketentuan standar bangunan yang ditetapkan Ditjenpas.
“Kami mengapresiasi Bupati Balangan dan jajaran atas dukungan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya di wilayah Balangan. Bangunan Lapas sendiri ada pedoman standar pola bangunan, sehingga diharapkan berdiri bangunan yang dapat mendukung pelaksanaan pembinaan, perawatan dan pengamanan secara maksimal,” ungkapnya.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemkab Balangan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan perihal pembentukan Lapas di wilayah hukum Kabupaten Balangan, yang diawali hibah tanah seluas 49.850 m² di Desa Mampari, Kecamatan Batu Mandi, Balangan, sekaligus dukungan pembiayaan pembangunan gedung kantor dan sarana prasarana penunjang lainnya. (arb)