Karang Intan, Porosmetro.com –
Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memeriksa dan menginventarisasi alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) di lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sistem keamanan, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta memastikan kelancaran koordinasi operasional sehari-hari, Jum’at (24/04/2026).
Petugas Adm. Kamtib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh unit HT, mulai dari kondisi fisik, fungsi perangkat, hingga kelayakan penggunaan di lapangan. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan internal agar setiap sarana pendukung tugas dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat guna.
Berdasarkan hasil inventarisasi, rekapitulasi HT yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) berjumlah 38 unit, terdiri dari 23 unit berfungsi baik dan 15 unit mengalami kerusakan. Sementara itu, rekapitulasi HT kantor berjumlah 16 unit, dengan rincian 15 unit berfungsi baik dan 1 unit rusak. Unit yang mengalami kerusakan akan segera ditindaklanjuti melalui perbaikan atau penggantian guna mendukung kelancaran komunikasi dan pelaksanaan tugas.
Setelah pemeriksaan selesai, unit HT yang berfungsi baik langsung didistribusikan kepada pejabat struktural, petugas dapur, serta tim medis guna mendukung kelancaran komunikasi dan mempercepat koordinasi di berbagai lini pelayanan. Dengan langkah ini, respons petugas terhadap kebutuhan operasional diharapkan semakin cepat dan efektif.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengapresiasi langkah proaktif Adm. Kamtib dalam memastikan kesiapan sarana komunikasi di lingkungan lapas.
“Kesiapan alat komunikasi sangat penting dalam menunjang keamanan, ketertiban, dan pelayanan. Saya mengapresiasi jajaran Adm. Kamtib yang terus bekerja teliti dan responsif memastikan seluruh perangkat berada dalam kondisi siap pakai,” ujar Yugo.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Maulana Kahfi Fikardin, menjelaskan bahwa inventarisasi dilakukan secara berkala agar kebutuhan operasional petugas tetap terpenuhi dengan baik.
“Inventarisasi ini menjadi bentuk evaluasi rutin terhadap sarana kerja petugas. Kami ingin memastikan perangkat yang tersedia benar-benar siap digunakan, dan untuk unit yang rusak akan segera kami tindak lanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan tugas,” jelas Kahfi.
Melalui kegiatan ini, Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme kerja melalui pengelolaan sarana yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat, upaya tersebut menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat dari berbagai lini. (nta).












