www.porosmetro.com | Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku – Mendukung program inovatif Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar”, jajaran Polsek Nirunmas Polres Kepulauan Tanimbar memberikan edukasi kesadaran hukum kepada para pelajar di tingkat SMA/SMK sederajat dalam wilayah hukum Polsek Nirunmas. Kegiatan edukatif tersebut berlangsung di SMA Negeri 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (24/7/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Nirunmas Ipda Victor Luturmas, S.H., turun langsung sebagai tenaga pendidik dengan memberikan materi pembelajaran Tema 1 tentang “Kesadaran Hukum” kepada 25 siswa-siswi kelas XII.1. Kegiatan tersebut turut dihadiri para dewan guru SMA Negeri 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Nirunmas membahas sejumlah materi penting, mulai dari pengertian kesadaran hukum, hukum adat, sistem hukum campuran, wujud nilai hukum adat, falsafah hidup, inti hukum orang basudara, hingga manfaat kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk membantu para siswa memahami materi yang disampaikan, kegiatan tersebut dilengkapi dengan pemutaran video ilustrasi mengenai kesadaran hukum. Metode tersebut diharapkan dapat membuat proses pembelajaran lebih menarik sekaligus memudahkan siswa memahami penerapan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak berhenti pada penyampaian materi, Kapolsek Nirunmas juga menggelar sesi review interaktif melalui lima pertanyaan untuk mengukur sejauh mana pemahaman para siswa terhadap materi yang telah diberikan.
Siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan apresiasi berupa hadiah motivasi, masing-masing dua buah buku tulis dan dua buah bolpoin. Pemberian apresiasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong semangat belajar dan partisipasi aktif para siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
Kapolsek Nirunmas Ipda Victor Luturmas mengatakan, program “Polisi Mengajar” memiliki arti penting dalam menanamkan nilai kepatuhan terhadap hukum sejak usia dini. Menurutnya, generasi muda tidak hanya perlu memahami hukum positif, tetapi juga harus memiliki kebanggaan dan kesadaran untuk menjaga nilai-nilai hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.
“Nilai-nilai seperti Pela Gandong dan prinsip ‘Potong di kuku rasa di daging’ adalah fondasi kuat untuk menjaga Kamtibmas dan keharmonisan hidup orang basudara,” ujar Kapolsek.
Ia menilai pemahaman hukum yang baik sejak bangku sekolah dapat menjadi benteng bagi para pelajar agar terhindar dari berbagai potensi pelanggaran pidana maupun konflik sosial yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
Karena itu, pendidikan hukum bagi generasi muda dinilai tidak semata-mata berbicara mengenai aturan dan sanksi. Lebih jauh, kesadaran hukum juga berkaitan dengan pembentukan karakter, tanggung jawab, disiplin, serta kemampuan untuk menghormati hak dan kewajiban orang lain dalam kehidupan bersama.
“Kami ingin adik-adik pelajar ini menjadi pelopor keselamatan, ketertiban, dan agen perubahan yang membawa dampak positif, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas,” tambah Ipda Victor.
Melalui program “Polisi Mengajar”, jajaran Polsek Nirunmas berupaya mendekatkan kepolisian dengan dunia pendidikan sekaligus membuka ruang dialog antara aparat kepolisian dan generasi muda.
Kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hukum, tetapi juga membangun hubungan yang lebih positif dan edukatif dengan para pelajar.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi SMA Negeri 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Program tersebut dinilai memberikan kontribusi dalam membangun karakter generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, menghormati nilai-nilai adat, serta mampu menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini. (Editor: jk)
(Sumber: Tribratanews Polres Kepulauan Tanimbar)












