Uncategorized

Sukseskan 100 Hari Kerja Bupati Dan Wabup Kepulauan Tanimbar, Diskominfo KKT Gencar Laksanakan Sosialisasi TTE

33
×

Sukseskan 100 Hari Kerja Bupati Dan Wabup Kepulauan Tanimbar, Diskominfo KKT Gencar Laksanakan Sosialisasi TTE

Sebarkan artikel ini

www.porosmetro.com | Saumlaki_ Dalam rangka mensukseskan program 100 hari kerja Bupati Kepulauan Tanimbar dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Masa Kerja 2025 – 2030, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar sosialisasi dan pelatihan tentang penggunaan Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) Dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Para Staf Ahli Bupati dan Para Asisten Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Adapun Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) merupakan tanda tangan yang menggunakan informasi elektronik untuk menunjukan penerimaan suatu perjanjian atau catatan dan juga TTE dapat digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.

TTE dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu, TTE tersertifikasi dan TTE tidak tersertifikasi. TTE tersertifikasi dibuat dengan menggunakan jasa Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik ( PSrE ).

TTE tersertifikasi menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE yang diakui oleh Kementerian Kominfo dan memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan tertentu.

Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Ernes Falikres, ST., bersama tim Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) mengunjungi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bertujuan untuk melaporkan progres kerja program Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten dan sekaligus memberikan sosialisasi cara penggunaan TTE kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di ruang kerjanya, bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar. Selasa ( 11/03/25 )

Ketika dijumpai di ruang kerjanya ( 11/ 03/25 ) , Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Brampi Moriolkosu, SH., mengatakan bahwa, Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar terpilih saat ini, sehingga membuat penyelenggaraan pemerintah secara efektif dan efisien.

” Tanda Tangan Elektronik ini ( TTE ) juga masuk dalam rencana aksi seratus ( 100 ) hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dan oleh karena itu kami berharap agar setiap tahapan dapat sesuai dengan rencana aksi kedepan “, Harap Brampi.

Brampi juga menegaskan bahwa, pelaksanaan program Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) ini agar dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat melalui tahapan sosialisasi oleh Dinas Kominfo saat ini.

” Kemudian melalui penyiapan perangkat – perangkat hukum apabila ada, sehingga pada saat target seratus ( 100 ) hari kerja seluruh penyelenggaraan pemerintahan sudah dapat dilakukan melalui penandatanganan elektronik ” Ungkap Brampi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga menghimbau kepada seluruh pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk dapat memberikan dukungan penuh terhadap program Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) yang sekarang sedang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka mensukseskan rencana aksi 100 hari kerja bupati dan wakil bupati supaya pada waktunya dapat berjalan dengan baik.(jk)
sumber: tanimbar.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *