www.porosmetro.com | Saumlaki_ Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa untuk pertama kali pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, pada hari ini Senin, 17 Maret 2025 mengambil Apel Gabungan ASN dirangkai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja antara Pemerintah Daerah dan ASN bertempat di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, pukul 07.30 WIT.
Dari pihak ASN, penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, SH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Edwin Tomasoa dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bambang Eko Priyanto, S.Pd dan disaksikan oleh Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak.
Mengawali sambutannya bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, meskipun tidak berpolitik praktis namun telah memberikan hak suara melalui proses Pilkada beberapa waktu lalu dengan memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya bersama dr. Juliana Ch. Ratuanak untuk memimpin daerah ini lima tahun ke depan.
“Atas dasar itu, saya bersama dr. Ch. Ratuanak mengajak seluruh masyarakat dan ASN bahwa kini saatnya kita mulai bekerja membangun Tanimbar sebagaimana visi menjadikan Tanimbar maju, adil dan berkelanjutan dengan berpedoman pada RPJMD sebagai landasan untuk kita berkarya dengan semangat dan etos kerja yang tinggi mengejar, mencapai arah dan tujuan bersama, melalui bidang kerja kita masing-masingmasing-masing”.tutur Bupati Jauwerissa.
Ditambahkannya bahwa Kita semua harus menyadari bahwa kita adalah pelayan masyarakat, karena itu dalam bekerja dan melayani, harus mengutamakan etitude, loyalitas dan saling menghargai antara pimpinan dan staf demikian juga terhadap masyarakat yang kita layani.
Dalam konteks manajemen dan motivasi dalam bekerja bupati berjanji akan memberikan Punishment dan reward kepada setiap ASN yang menunjukkan prestasi baik dalam bekerja.(jk)
rilis : tanimbar.go.id