TANGGAMUS – POROS METRO, –
Kondisi tempat tinggal milik Zulkipli di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung sangat memprihatinkan dan sudah tidak memenuhi syarat layak huni. Dari dokumentasi yang ada terlihat atap genting banyak yang bergeser atau rusak, dinding serta rangka kayu tampak tua dan rapuh, terpal tambahan dipasang sekadar menutupi kebocoran, keseluruhan bangunan berpenampilan lemah dan tidak aman.
Berdasarkan data yang dihimpun, Zulkipli bekerja sebagai buruh kasar tanpa penghasilan tetap dan tinggal bersama istrinya. Keterbatasan ekonomi membuat mereka tak sanggup melakukan perbaikan sendiri; selain berharap mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, pasangan ini juga memohon perhatian pemerintah dan PLN agar bisa masuk program subsidi listrik untuk meringankan beban biaya hidup.
Bantuan bedah atau perbaikan rumah tidak layak huni di lingkup Pemkab Tanggamus menjadi tanggung jawab utama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Bidang Penyediaan Perumahan. Selain itu, Dinas Sosial juga turut terlibat dalam verifikasi dan pendataan keluarga kurang mampu.
Menanggapi harapan tersebut, Arip Granada — Kepala Pekon Negeri Agung — saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp menyampaikan kabar menggembirakan: “Kebetulan dua hari lalu pihak kabupaten menghubungi saya terkait kesempatan pengajuan bedah rumah. Nanti saya akan segera mendaftarkan Pak Zulkipli ke dalam program tersebut.”
Langkah pendaftaran ini menjadi harapan nyata bagi keluarga kecil yang selama ini bertahan hidup di tempat tinggal yang kurang pantas.
(DENI)











