www.porosmetro.com | Jakarta | Selasa, 14 Juli 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan). Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus layanan pertanahan pada hari kerja.
Melalui informasi yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat di kantor pertanahan yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara layanan PELATARAN.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa layanan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung, tanpa diwakili oleh kuasa.

“Halo #SobATRBPN, kamu masih sibuk di hari kerja sehingga belum sempat mengurus layanan pertanahan? Weits, jangan khawatir! Yuk ikut PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” demikian informasi yang disampaikan Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan kantor pertanahan yang menyediakan layanan PELATARAN dengan melihat daftar lokasi yang telah dipublikasikan melalui infografis resmi.
“Manfaatkan kemudahan layanan ini setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Nah, layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa,” tulis Kementerian ATR/BPN.

Melalui inovasi pelayanan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan fleksibel, sejalan dengan komitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.
Program PELATARAN menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, sebagaimana diusung melalui semangat #ATRBPNKiniLebihBaik, #ATRBPNMajudanModern, dan #MelayaniProfesionalTerpercaya.(rls:kantahtanimbar/jk)












