Uncategorized

Jamin Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanimbar Rekayasa Arus Saat Penebangan Pohon

×

Jamin Keselamatan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Tanimbar Rekayasa Arus Saat Penebangan Pohon

Sebarkan artikel ini

https://porosmetro.com | Saumlaki, Kamis, 20 Agustus 2026 – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar saat proses penebangan pohon beringin berukuran besar berlangsung di ruas Jalan Matilda Batlajery, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar melakukan rekayasa lalu lintas sekaligus penutupan total ruas jalan tersebut selama proses penebangan berlangsung, Kamis (20/08/2026) pagi.

Langkah antisipatif tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan dari potensi risiko selama proses penebangan pohon berlangsung hingga seluruh material berhasil dievakuasi dan lokasi dinyatakan aman.

Penebangan pohon beringin berukuran besar tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa tumbangnya sebagian pohon menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Peristiwa sebelumnya menyebabkan dua orang mengalami luka-luka serta mengakibatkan kerusakan terhadap kendaraan yang sedang terparkir di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk melakukan penebangan pohon secara keseluruhan guna mencegah terjadinya risiko atau kejadian susulan.

Kegiatan pengamanan, rekayasa lalu lintas, dan penutupan ruas jalan dipimpin langsung Ps. Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar, Aiptu W. ATAHALIM, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu PIETER DIN PATTY, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara dilakukan sebagai langkah keselamatan karena proses penebangan pohon berukuran besar memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.

“Penutupan dan pengalihan arus ini bersifat sementara demi keselamatan bersama. Kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat dan pengguna jalan agar menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” jelas Kasat.

Iptu PIETER DIN PATTY menambahkan bahwa koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penebangan dan evakuasi material pohon.

Personel Satuan Lalu Lintas juga disiagakan pada sejumlah titik pengalihan arus untuk mengatur pergerakan kendaraan serta memastikan masyarakat tidak memasuki area yang masih berada dalam zona pekerjaan.

Pengamanan dan rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan hingga seluruh material pohon selesai dibersihkan. Setelah kondisi dinyatakan aman, ruas jalan akan kembali dibuka bagi pengguna jalan.

Selama pelaksanaan penutupan dan rekayasa lalu lintas, situasi di sekitar lokasi dilaporkan berjalan aman dan terkendali. Personel Satuan Lalu Lintas tetap bersiaga untuk memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran arus kendaraan hingga seluruh proses penebangan dan pembersihan selesai dilaksanakan. (Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *