www.porosmetro.com | Saumlaki_
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyurati Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memprioritaskan kuota 50 kontener untuk bahan pokok di Tanimbar.
Hal ini disampaikan FRANGKY MASELA, S.Sos, Kepala Seksi Sarana Usaha Perdagangan diruang kerjanya Kantor Disperindag Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jalan Ir.Sokarno, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat (27/12/24).
“Kuota 50 kontener yang datang adalah bahan pokok untuk prioritas pelayanan menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga saat ini stok bahan pokok bisà tercukupi 2 bulan ke depan”.singkatnya.
Adapun Pelayanan kontener sesuai
SOP Kementerian perdagangan Republik Indonesia, sementara tugas Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah berfokus kepada Pengawasan.
“Soal pembagian kontener itu urusan operator yang ditangani PT.TELMAS
yang punya perwakilan, pelayanan Pemda tentunya sesuai Perjanjian , pakta integritas dengan pelaku usaha”.urainya.
Adapun barang-barang yang tidak boleh masuk kontener adalah seperti jenis kendaraan roda 2 maupun roda 4, jenis rokok, barang pecah belah dan alat elektronik.
“Di Tanimbar, Telmas mengatur 2 jenis kontener yaitu kontener Tol laut bersubsidi sekitar 8jutaan dan Kontener Reguler sekitar 23jutaan”.tandasnya.
Selain itu kuota kontener subsidi sebanyak 58 unit terdiri dari kontener dry (kering) sebanyak 55 unit dan kontener River (basah) sebanyak 3 unit.
Saat diminta tanggapannya terkait keluhan sejumlah pelaku usaha dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan pelayanan kontener, dirinya menegaskan untuk segera melapor secara resmi ke kantornya.
“Kalau ada yang sengaja pungli, laporkan, kami bisa menindaklanjuti ke pihak perdagangan”.tegasnya menutup.(Jk)