Uncategorized

Menteri Nusron: Jangan Persulit Layanan Pertanahan

×

Menteri Nusron: Jangan Persulit Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

www.porosmetro.com | Medan, Rabu, 22 Juli 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sumatera Utara mengutamakan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat dalam memberikan pelayanan pertanahan.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantah se-Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu (22/7/2026).

Pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya pelayanan sebagai fondasi transformasi layanan pertanahan.

“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Menteri Nusron.

Menurut Nusron, transformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penyempurnaan sistem dan tata kelola, tetapi juga harus diikuti perubahan budaya kerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

Dalam pengarahan yang diikuti Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, bersama para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron menekankan pentingnya memastikan setiap proses pelayanan berjalan secara terukur.

Dengan proses yang terukur, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian mengenai tahapan pelayanan, waktu penyelesaian, serta hal-hal yang harus dilakukan dalam setiap pengajuan layanan pertanahan.

“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Nusron menegaskan, budaya melayani masyarakat harus menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Ia mendorong setiap pegawai mengedepankan integritas dan profesionalisme serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam menjalankan pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menerima laporan kinerja jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha.

Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
(Editor: jk) (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *