Uncategorized

“Polri Gencarkan Kampanye ‘Rise and Speak’ di USU: Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan dan Eksploitasi”

24
×

“Polri Gencarkan Kampanye ‘Rise and Speak’ di USU: Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan dan Eksploitasi”

Sebarkan artikel ini

www.porosmetro.com | Medan, 18 Juni 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, menggelar kegiatan sosialisasi dan kampanye nasional bertajuk “Rise and Speak” di Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kekerasan serta eksploitasi, terutama di lingkungan pendidikan tinggi.

Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Polri, perwakilan kementerian/lembaga terkait, satuan tugas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang kini berkembang menjadi PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), hadir pula delegasi dari berbagai kampus di Sumatera Utara.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang efektif, berbasis empati dan data akurat.

> “Hari ini, saya berdiri bukan hanya sebagai bagian dari Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan optimis menyongsong Sumatera Utara yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi,” ungkap Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Kampanye “Rise and Speak”: Suara untuk Korban, Aksi untuk Perubahan

Kampanye Rise and Speak menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun keberanian, kepedulian, dan solidaritas masyarakat dalam melawan kekerasan seksual, eksploitasi anak, serta perdagangan orang. Polri, sebagai mitra strategis, menyatakan kesiapannya memperkuat sistem perlindungan korban secara berkelanjutan.

“Kekerasan seksual kini terjadi di berbagai ruang, mulai dari kampus, tempat ibadah, hingga ruang privat. Bahkan banyak mahasiswa terjebak dalam eksploitasi seksual digital tanpa disadari. Karena itu, penanganan harus berbasis korban dan melibatkan semua elemen,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Deklarasi Bersama dan Diskusi Panel: Menyatukan Langkah

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu, digelar diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber penting:

Satgas PPKS USU, memaparkan upaya menjaga lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan;

Kepala BP3MI Sumatera Utara, menyoroti peran strategis lembaga dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI);

Ka UPTD PPMI Kota Medan, menjelaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pekerja migran;

Kasubdit I dan Kasubnit Unit 2 Subdit 3 PPA PPO Bareskrim Polri, menyampaikan peran Polri dalam mencegah kekerasan berbasis gender serta penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Peran Masyarakat Sangat Penting

Turut hadir dalam acara ini, Asisten Deputi 5/II Pasosaf Kemenko Polhukam Marsma TNI Parimeng, S.Pd., MIR., CTMP, yang menekankan pentingnya partisipasi publik.

“Sebagus apapun sistem yang kami bangun, tanpa kepercayaan dan keterlibatan masyarakat, semua upaya ini tidak akan maksimal,” ujarnya lugas.

Harapan untuk Masa Depan yang Aman

Melalui kegiatan ini, Polri berharap terbangun kesadaran kolektif serta kolaborasi konkret antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat demi mewujudkan ruang pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan eksploitasi.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *