POROS METRO, Perdebatan yang terjadi antara team Pemenangan 01 dan 02 pada pilkada Lampung Tengah semakin menarik, dan sampai saat ini masih berlanjut. Sabtu, 05 Oktober 2024
Perdebatan terjadi berawal dari kampanya Paslon 02, dr H. Ardito Wijaya saat berkampanye di Rumbia tanggal 1 Oktober 2024 yang lalu.
Saat itu Paslon 02 menjanjikan akan memberikan insentif terhadap Babinsa, babinkamtibmas, marbot masjid, guru ngaji, juga guru guru honor, dan juga menaikkan insentif untuk linmas.
Program unggulan Paslon 02 ini dianggap Rosim Nyerupa yang mengaku sebagai tokoh pemuda dan sebagai pemerhati pemerintah dan sosial ini menilai bahwa insentif ini dianggap tidak realistis serta cenderung ngebual, karena Rosim menganggap temuan BPK yang membuat insentif itu tidak bisa di realisasikan.
Karena tulisan rosim tersebut, Amir Faisal Sanzaya menggunakan hak jawabnya selaku juru bicara Paslon 02, karena Amir tau bahwa Rosim Nyerupa ini adalah tim dari Paslon 01.
Dalam tulisannya Amir menjelaskan ke rosim bahwa insentif itu masih bisa di lakukan, karena tidak ada satu alasan pun yang melarang insentif ini di berikan ke Babinsa, babinkamtibmas, marbot masjid, guru ngaji dan guru honor, selain temuan BPK yang terjadi di era Musa Ahmad, yang Amir anggap lemah nya administrasi pertanggungbjawaban terhadap penggunaan dan insentif tersebut oleh pengguna anggaran.
Tulisan Amir tersebut membuat Rosim murka dan membalas tulisan tersebut dengan tulisan yang mana Rosim menilai temuan BPK tersebut sudah menyimpulkan bahwa program itu tidak mungkin bisa di lakukan, belum berhenti dsini tiktoker atas nama Rastonnawawi pun dalam tiktok nya yang khusus di rilis untuk menjawab tulisan Amir Faisal yang dalam tiktok tersebut di dampingi Rosim dan Guston sebagai pendukung 01.
Dalam tiktoknya raston menganggap bahwa temuan BPK itu resmi dan tidak bisa di salahkan karena BPK adalah lembaga resmi, dan di tambahkan semua pendanaan di buat oleh dewan yang ketok palu, dan pemerintahan yang menyalurkannya.
Dari tulisan Rosim dan Tiktok Raston Nawawi ini, Bella Yurida, mahasiswi tingkat akhir UIN Lampung, yang juga warga anak tuha pun ikut menanggapinya.
Saya menilai Rosim dan Raston blunder dengan tulisannya dan terlihat mereka tidak paham dengan substansi masalah yang menjadi temuan BPK tersebut. ujarnya
Masih dikatakan oleh Bela, dirinya menilai bahwa tulisan dari Rosim dan Raston terlihatat sekali kekurang pahaman mereka terkait temuan ini.
Tentang jawaban Rosim dan Raston tersebut, cenderung lebih terlihat mengalihkan ketidak pahaman mereka dengan materi yang mereka bahas, bahkan “maaf” cenderung tidak menguasai masalah.
Padahal temuan temuan BPK untuk masalah insentif Lampung Tengah murni karena pengguna anggaran tidak adanya SPJ dalam penggunaan anggaran tersebut, bukan karena insentif untuk Babinsa, babinkamtibmas tidak di perbolehkan.
untuk lebih jelasnya, Rosim dan Raston silahkan tanyakan langsung ke BPK RI tentang temuan tersebut, biar rosim dan raston bisa dapat jawaban pasti, bukan jawaban tanpa ilmu, ingat fas’alu AHLA Dzikri in kuntum laa ta’ lamun
Tanyakan pada ahli nya jika kita tidak tahu, jangan semua hal kita merasa tau, yang nanti menjadi sesat fikir terhadap pembaca dan pendengar, tutup Bella dengan senyum tipis nya
(T-APPI)