https://porosmetro.com | Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026 – Pengembangan kapasitas aparatur tidak cukup hanya dengan mengukur kemampuan yang telah dimiliki, tetapi juga perlu memastikan setiap pegawai mengetahui kesenjangan kompetensi serta arah pengembangan yang harus ditempuh.
Prinsip tersebut menjadi dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penilaian yang dilakukan sejak Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya ditujukan untuk mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi pijakan organisasi dalam membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia.
Kegiatan umpan balik yang dilaksanakan pada Rabu (19/08/2026) tersebut memberikan ruang kepada pegawai untuk memahami hasil penilaian kompetensi sekaligus mengenali aspek yang masih perlu dikembangkan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kompetensi (SINTEN). Menurutnya, sesi umpan balik menjadi momentum bagi pegawai untuk memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus menentukan arah pengembangan ke depan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri Mulianto.
Heri menjelaskan, hasil umpan balik tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk dalam menentukan jenis pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, pegawai negeri sipil yang sebelumnya telah mengikuti penilaian kompetensi pada Pelatihan Dasar 2025 menjalani sesi one on one atau tatap muka bersama asesor aparatur.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada 19 Agustus 2026, sedangkan 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menilai umpan balik penilaian kompetensi memiliki posisi penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus memperkuat kapasitas pegawai.
Menurut Budi, Kementerian ATR/BPN saat ini juga tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin (17/08/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Penerapan sistem tersebut, kata Budi, akan berimplikasi terhadap penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai.
Karena itu, pemetaan dan penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada pemetaan kemampuan pegawai, tetapi diarahkan menjadi instrumen pengembangan sumber daya manusia yang selaras dengan kebutuhan jabatan dan transformasi organisasi. (Editor: joko)
(Sumber: Siaran Pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)












